Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Kekhawatiran Warga Aceh Besar

Warga dari lima desa di Kemukiman Lampanah-Leungah, Kabupaten Aceh Besar, menolak rencana eksploitasi pasir besi di sepanjang pantai dan lepas pantai di dekat wilayah kemukiman tersebut. Mereka khawatir, tambang pasir besi tersebut akan menimbulkan abrasi, menghilangkan mata pencarian mereka, serta konflik sosial.

Puluhan perwakilan warga kemukiman tersebut, Selasa (8/5/2012), mendatangi Kantor Badan Pengendalian Dampak Lingkungan (Bapedal) Aceh di Banda Aceh. Mereka terdiri atas para kepala desa (keuchik), mukim, panglima laot, dan tokoh masyarakat, serta perwakilan sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Aceh, yang selama ini mendampingi warga Lampanah menolak rencana eksploitasi pasir besi oleh PT Bina Meukuta Alam.

Mereka meminta agar Bapedal Aceh, yang saat ini bersama tim komisi amdal menyusun amdal atas rencana eksploitasi tersebut, benar-benar melihat aspek dampak lingkungan yang kini sudah mulai dirasakan warga sekitar.

"Akibat rencana eksploitasi itu, dampak lingkungan sudah dirasakan warga kami. Terumbu karang rusak, pantai rusak, nelayan sulit mencari ikan. Padahal, kebanyakan warga kami nelayan. Selain itu, sekarang abrasi sudah terasa," kata Mukim Lampanah, Idham Ahmadi.

Konflik antarwarga pun mulai terjadi. Perusahaan tambang yang akan menangani eksploitasi besar-besaran di area itu, cenderung memecah-belah warga. "Akibatnya, antarwarga terjadi konflik. Saudara pun bermusuhan," lanjut Idham.